Batanghari, Gatra.com - Kepolisian Resor (Polres) Batanghari, Jambi, berhasil mengamankan 10 pucuk senjata api rakitan (kecepek) milik Suku Anak Dalam (SAD). Penyerahan kecepek berlangsung sekira pukul 23.00 WIB, Ahad (21/7).
Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso mengatakan 10 pucuk kecepek diperoleh dari kelompok SAD Marahman (Temenggung Lidah Pembangun) yang berjumlah 50 orang.
"Kelompok ini turut serta menduduki lahan Konsesi PT WKS, Jalan Poros 800 Blok 473," ujar Santoso dalam konferensi pers, Senin (22/7) di Mapolres Batanghari.
Kelompok SAD Marahman tergabung dalam kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Muslim.
"Mereka (SAD) ini bergabung sekira tujuh bulan dengan kelompok Muslim," kata perwira dua melati di pundak ini.
Pada saat melakukan patroli bersama petugas TNI dan Security PT WKS, kata Santoso, petugas menemukan dua orang yang kemudian menunjukkan kepada tim keamanan 10 senjata rakitan.
"Setelah petugas melakukan interogasi terhadap SAD, melakukan pendataan dan pembinaan, mereka dikembalikan ke habitat dalam wilayah Muara Kilis, Kabupaten Tebo," katanya.