Mataram, Gatra.com- Pembangunan gedung Rumah Sakit Dompu sejak tahun 2016 lalu bermasalah. Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB turun langsung ke Kabupaten Dompu guna mengecek kondisi fisik rumah sakit . Pengerjaan proyek yang menelan anggaran Rp9,4 miliar tersebut juga belum rampung. Lebih parah lagi, pekerjaan itu dioper ke rekanan lain.
“Karena itu Polda NTB tengah menyelidiki temuan ini. Langkah awal penyelidikan, selain cek fisik, Polda NTB juga telah meminta klarifikasi pihak terkait. Termasuk mengumpulkan dokumen-dokumen terkait pembangunan RSUD Dompu,” kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Senin (22/7).
Menurut Syarif Hidayat, surat perintah penyelidikan RSUD Dompu sudah terbit. Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan data dan keterangan. Sejauh ini, polda sedang mengagendakan untuk meminta keterangan kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan perencana, panitia pemeriksa hasil pekerjaan, rekanan pemenang tender, dan ahli.
Pihak yang telah memberikan keterangan ke hadapan penyidik diantaranya, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, konsultan perencana, panitia pemeriksa hasil pekerjaan, rekanan pemenang tender, dan ahli.
"Jadi tahap awal ini kita masih klarifikasi. Yang sudah (diklarifikasi) itu PPK. Sebanyak 58 kontraktor bersaing dalam proyek yang dibiayai APBD Dompu tahun 2016 itu.," ujarnya.
Proyek RSUD Dompu ditender 2016 lalu dengan pagu anggaran sebesar Rp10,1 miliar. Pokja RSUD Dompu menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) sejumlah Rp10 miliar. Proyek tersebut direbut 58 perusahaan.
Proyek yang dibiayai APBD Dompu itu dimenangkan PT Telaga Pasir Kuta yang menawar dengan harga Rp9,4 miliar. Pekerjaan tidak selesai meski sudah lewat batas waktu 27 Desember 2016.