Pekanbaru, Gatra.com - Kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur Riau, Syamsuar terus menggelinding di Mapolda Riau. Polisi pun sudah memintai keterangan lima saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto kepada Gatra.com mengatakan, lima saksi yang dimintai keterangan itu berasal dari pihak pelapor; Pemprov Riau.
Sementara, pekan ini pihaknya berencana akan memanggil saksi lain yang berasal dari pihak PSPS Riau.
"Minggu ini kita akan mintai keterangan dari pihak PSPS Riau. Nanti kita juga akan mintai keterangan Gubernur," katanya.
Sambil berjalan, pihaknya kata Hadi sedang menganalisa lebih jauh perkara itu dan sedang pertimbangkan untuk menyangkakan pasal 315.
Perkara penginaan ini terjadi saat laga kandang PSPS Riau melawan PSMS Medan. Awalnya suporter PSPS Riau melempar petasan ke arah gawang PSMS Medan yang mengakibatkan pertandingan dihentikan sekitar 15 menit.
Tak hanya itu, anarkisme penonton juga pecah hingga melukai sejumlah aparat keamanan akibat lemparan batu dari bangku penonton. Sejumlah kaca mobil pemadam kebakaran yang disiapkan tak luput dari lemparan batu.
Dalam kericuhan itulah kemudian sejumlah penonton mengeluarkan kata-kata yang tak pantas yang ditujukan kepada Gubernur Riau dan wakilnya. Omongan itu sempat terekam video dan kemudian menyebar di dunia maya.