Muaro Jambi, Gatra.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2019 secara resmi diserahkan ke DPRD Muaro Jambi. Ranperda APBD perubahan itu dibacakan dan diserahkan secara langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro melalui sidang paripurna, Senin (22/7) siang.
Masnah mengatakan, Ranperda yang disampaikan tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sedang berjalan. Baik itu dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan serta proyeksi berbagai kemungkinan yang dapat dicapai dan dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2019.
"Adanya kenaikan pendapatan daerah baik dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pos dana perimbangan mengharuskan Pemkab Muaro Jambi melakukan penyusunan terhadap rencana belanja dan pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2019," kata Masnah.
Masnah menjelaskan bahwa APBD TA 2019 semula ditetapkan sebesar Rp1,381 triliun terjadi kenaikan pada perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2019. Kenaikan itu terdiri dari PAD semula diproyeksi Rp80.017 milliar diproyeksi naik menjadi Rp83.222 miliar dan Dana Perimbangan diproyeksi Rp1,060 triliun diproyeksi naik menjadi Rp1,072 triliun.
Karena adanya kenaikan pada Pendapatan Daerah maka terhadap Rencana Belanja Daerah TA 2019 dilakukan penyesuaian. Dimana semula pada APBD induk sebesar Rp1,381 triliun diproyeksi naik menjadi Rp1,517 triliun.
"Kenaikan itu terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp800,750 milliar naik menjadi Rp827,351 milliar. Belanja Langsung (BL) Rp580,673 milliar diproyeksi naik menjadi Rp680,419 milliar," kata Masnah.
Masnah berharap Ranperda ini segera dibahas untuk disempurnakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga dapat segera disahkan dan dilaksanakan.
"Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan serasi antara pemerintah daerah dan DPRD," kata Masnah Busro.
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Salmah Mahir dengan didampingi dua Wakil Ketua Edison dan Amiruddin.