Home Gaya Hidup Pemkot Sungaipenuh Ajukan Tiga Ranperda

Pemkot Sungaipenuh Ajukan Tiga Ranperda

Sungaipenuh, Gatra.com – Pemerintah Kota Sungaipenuh, mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Sungaipenuh. Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Sungaipenuh, yakni Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Ranperda tentang pembentukan perusahaan daerah air minum Tirta Khayangan dan Ranperda pembetukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sungaipenuh.

Wali Kota Sungaipenuh, Asyafri Jaya Bakri (AJB), mengharapkan DPRD bisa melaksanakan pembahasan bersama instansi terkait.

"Kepada SKPD terkait, saya instruksikan untuk mengikuti pembahasaan bersama pihak dewan. Jangan sampai ada yang tidak hadir pembahasan," kata Asafri Jaya Bakri.

Rapat paripurna pertama, persidangan ke-2 ini dipimpin Ketua DPRD Fikar Azami, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya.

Ketua DPRD, Fikar Azami di akhir paripurna menyampaikan kepada fraksi-fraksi untuk segera menyusun dan menyampai nama-nama tim pansus ke sekretariat dewan.

59