Jakarta, Gatra.com - Panita seleksi pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan jumlah peserta seleksi yang lulus uji kompetensi. Sebanyak 104 orang dinyatakan lulus oleh Pansel Capim KPK.
Dari jumlah itu, ada 4 orang perwakilan kejaksaan lulus dalam tahap uji kompetensi. Ada juga 3 orang pendaftar dari pensiunan jaksa dinyatakan lulus tahap uji kompetensi kali ini.
"Dari Jaksa 4 orang, pensiunan Jaksa 3 orang," kata ketua Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih dalam konferensi pers di Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
Yenti mengatakan, nama-nama yang lulus diwajibkan untuk mengikuti tes mendatang berupa tes psikologi.
"Peserta seleksi yang dinyatakan lulus kompetensi wajib mengikuti tes tahap berikutnya, yakni tes psikologi," tegas Yenti.
Berikut nama-nama jaksa aktif yang lulus:
1. Johanis Tanak
2. Ranu Mihardja
3. Sugeng Purnomo
4. Supardi