Home Milenial Juli, Sat Resnarkoba Banda Aceh Tangani 151 Kasus Narkoba

Juli, Sat Resnarkoba Banda Aceh Tangani 151 Kasus Narkoba

Banda Aceh, Gatra.com - Sejak Januari hingga akhir Juli 2019 ini, Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh telah menangani sebanyak 151 kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus ini terdiri dari 139 kasus sabu dan 12 kasus ganja.

"Angka ini meningkat dibandingkan dengan periode Januari hingga Juli 2018 kemarin yang jumlahnya hanya 120-an kasus," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Trisno Riyanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Budi Nasuha Waruwu kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Senin (22/7).

Dari ratusan kasus yang ditangani tersebut, kata dia, pihaknya mengamankan 218 orang tersangka dari berbagai kalangan profesi yang terbagi dari 197 orang tersangka penyalahgunaan sabu dan 21 orang tersangka penyalahgunaan ganja dengan barang bukti total 1,5 kilogram sabu serta 1,1 ton ganja.

"Hingga kini seluruh barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh dan menunggu status penyitaan dari kejaksaan untuk nantinya dimusnahkan," kata mantan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe ini.

Bahkan, sebut dia, tiga orang tersangka di antaranya merupakan anggota Polri yang hingga kini masih diproses hukum, sementara dua orang sudah tahap persidangan dan seorang lainnya masih dalam penanganan lanjut.

"Seluruh tersangka didominasi usia produktif antara 18 hingga 45 tahun. Dari seluruh kasus yang kita tangani, 50%-nya sudah masuk ke jaksa dan ada yang sudah dalam proses persidangan, sisanya masih dalam penyidikan," jelas dia.

Dalam mengungkap dan menangani kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Banda Aceh, tegas dia, pihaknya menyatakan tidak akan tebang pilih dan semua pihak atau oknum yang terlibat akan ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

AKP Budi Nasuha Waruwu menyatakan, Polresta Banda Aceh masih yang tertinggi untuk pengungkapan kasus narkoba, jumlah kasus di periode ini pun masih tergolong sangat tinggi.

“Untuk itu, kita mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi ke kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di Banda Aceh khususnya, termasuk menjaga anggota keluarga agar menjauh dan tidak terlibat dengan narkoba," terangnya.

148