Batanghari, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari akhirnya resmi menetapkan 35 anggota DPRD Batanghari peridoe 2019-2024.
Penetapan dilakukan pada rapat pleno terbuka dalam rangka penghitungan dan penetapan perolehan kursi serta calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari, A. Kadir mengatakan berdasarkan hasil penghitungan dan penetapan dari 14 Partai politik (Parpol) peserta Pemilu, sebanyak 10 Parpol berhasil meraih kursi.
"Sementara empat parpol lainnya yakni Partai Hanura, Berkarya, PKPI dan Partai Bulan Bintang gagal memperoleh kursi legislatif," katanya dikonfirmasi Gatra.com, Senin (22/7).
Komisoner KPU dua periode ini bilang, dari 10 Parpol yang berhasil meraih kursi legislatif, tercatat sebanyak dua Parpol berhasil meraih kursi terbanyak. Di antaranya Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional dengan perolehan masing-masing sebanyak lima kursi.
"Dari jumlah kursi tersebut, perolehan suara tertinggi Partai Golkar diraih caleg terpilih Yuninta Asmara sebanyak 4.811 suara dan Muhammad Jaafar sebanyak 3.286 suara. Sementara Partai Amanat Nasional yakni M. Mahdan sebanyak 3.239 suara," ujarnya.