Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hadi Prabowo menyatakan, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) siap untuk mendapat tugas di tempat lintas provinsi.
Menurut Hadi, komitmen itu perlu diambil agar pemerintah daerah semakin fokus dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air.
"Hari ini kami melakukan Rapat koordinasi untuk persiapan penempatan lulusan IPDN di lintas provinsi di seluruh Indonesia, tujuannya untuk membantu pemerintah daerah," ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (22/7).
Dia menyampaikan, setiap tahun pihaknya telah melakukan kebijakan penempatan lulusan IPDN secara lintas provinsi. Hal itu, lanjutnya, dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
"Pada 2016 sebanyak 1921 lulusan dan 2017 terdapat 2014 lulusan yang ditempatkan di lintas provinsi, di mana tertuang dalam Permendagri No. 78 Tahun 2017. Sementara di 2018 sebanyak 1.457 dan 1.242 orang ditempatkan di instansi daerah yang juga tertuang pada Permendagri No. 34 Tahun 2019," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi penempatan tugas lulusan IPDN 2018 yang dijadwalkan akan tiba di lingkungan provinsi setempat pada 31 Juli 2019.
"Apabila lulusan IPDN Tahun 2018 telah memenuhi syarat jabatan dan kepangkatan, diprioritaskan untuk diusulkan menduduki jabatan struktural yang sesuai kompetensi dan kebutuhan pemerintah daerah," ungkap Hadi.
Menurut Hadi, penempatan lulusan IPDN sebagai bentuk menghadapi persaingan global yang menuntut perubahan, kecepatan, penuh risiko, dan kompleksitas. Penempatan lulusan IPDN, lanjutnya, merupakan kader revolusi mental diharapkan mempu menjawab tantangan tersebut dalam reformasi dan birokrasi.