Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi sindiran Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo terkait lawatannya ke luar negeri beberapa waktu lalu. Menurut Anies, kepergiannya ke luar negeri terkait kerja gubernur, bukan untuk jalan-jalan semata.
"Alhamdullilah setiap kali pergi ke luar negeri justru untuk mengundang orang datang ke Indonesia. Mengajak orang untuk kegiatan di Indonesia. Nah itu harus dikerjakan dengan pergi ke luar negeri," ungkap Anies usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7).
Anies juga menyambut positif surat edaran yang dikeluarkan Kemendagri. Surat bernomor 009/5546/SJ dan 009/5545/SJ berisi aturan perjalanan ke luar negeri, dan sudah diteken pada Jumat, 19 Juli 2019 lalu. Aturan ini mewajibkan permohonan izin dinas ke luar negeri diberikan kurang dari 10 hari sebelum keberangkatan.
"Saya malah senang kalau ada peraturan terbuka dan diumumkan oleh Kemendagri, dengan begitu saya bisa menunjukkan bedanya dengan yang lain. Kalau saya pergi, saya pasti berbicara, pasti ada kegiatan resmi dengan pemerintah di sana," jelas Anies.
Menurut Anies, dengan peraturan itu publik dan Kemendagri bisa mengetahui tujuan kegiatan kepala daerah saat di luar negeri.
"Bagi saya, bagus kalau ada aturannya dan diumumkan saja, dibuat transparan. Jadi bisa tahu, gubernur siapa, pergi kemana, berapa lama, dan untuk urusan apa ke luar negeri," ujarnya.
Anies menambahkan, perjalanan dinas ke luar negeri semata untuk membesarkan nama Indonesia di tingkat dunia. Indonesia, lanjut Anies, harus berperan di tingkat global.
"Kita ini warga global, sudah harus berpikirnya global. Bahkan Indonesia harus berperan di tingkat global. Masak kita semua berpikirnya kandang terus. Ke luar negeri itu untuk berprestasi, untuk membuat Indonesia bangga di internasional," imbuhnya.