Jakarta, Gatra.com - Penyidik Polda Metro Jaya membenarkan, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung sempat membuang barang bukti sabu di toilet rumahnya.
Hal ini dilakukan Nunung bersama sang suami saat kediamannya digrebek polisi. Dalam pemeriksaan awal, Nunung juga tidak mengakui kalau dia menggunakan barang haram tersebut.
"NN (Nunung) mendengar, di depan ada Pak Polisi. Dia kemudian menggunting sabu yang berasal dari tersangka Hadi. Digunting terus dibuang di kloset," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (22/7).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, barang bukti sabu yang dibuang Nunung ke kloset kurang lebih dua gram.
"Ini upaya menghilangkan barang bukti oleh NN. Pada saat dibuang kami menginterogasi JJ dan NN, awalnya tidak mengakui," ujar Calvijn
Meski telah terkonfirmasi bahwa tersangka mencoba menghilangkan barang bukti, penyidik belum mengenakan pasal penghilangan barang bukti. Sejauh ini, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider 122 ayat 2 Juncto 132 ayat 1 Undang-undnag RI No 35 tahun 2019 tentang Narkotika.
"Yang bisa kita sampaikan, sedang berproses kita melihat ada jaringannya disini yang sedang kita kembangkan, sementara itu," jelas Calvijn.