Pekanbaru, Gatra.com - Lelaki 24 tahun ini boleh dibilang bernyali besar. Dari Jakarta, sendirian dia menjemput 12 kilogram sabu ke Dumai, Provinsi Riau.
Seperti saat berangkat, setelah dapat sabu yang dijemput, RN 24 tahun kembali ke Pekanbaru naik angkutan darat.
Di Pekanbaru, lelaki ini kemudian menginap di kamar 127 Hotel Tjokro di kawasan jalan Sudirman Pekanbaru.
Sayang, gelagat RN rupanya sudah diendus polisi. Tentang apa yang dibawa, berapa lama di Dumai dan dimana menginap di Pekanbaru, polisi kemudian tahu.
"Seminggu dia di Dumai, baru kemudian ke Pekanbaru. Tadinya sabu itu akan dia bawa ke Sumatera Barat. Di sana sebahagian sabu itu ditinggal dan selebihnya dibawa ke Jakarta," cerita Kapolres Pekanbaru Kombes Susanto kepada Gatra.com, Senin (22/7).
Lebih jauh Susanto menyebut, sudah 10 hari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menguntit RN. Puncaknya, sekitar pukul 13:00 Wib, RN ditangkap di kamar hotelnya. Sabu seberat 12 kilogram itu ditemukan di dalam travel bag.
Dari keterangan yang didapat polisi, RN berasal dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tapi polisi tidak langsung percaya lantaran lelaki ini mengantongi dua KTP yang diduga palsu.
Di KTP itu, satu atas nama Haikal yang beralamat di Jakarta Barat dan satu lagi atas nama Irwan Armansyah bertempat tinggal di Balikpapan.
"Semua barang bukti sudah diamankan dan kasus ini akan terus kita kembangkan untuk mencari tahu siapa pemasok barang itu," katanya.
Kepada polisi RN mengaku cuma sebagai kurir. Ini kali kedua dia menjalankan aksinya. Yang pertama dia cuma membawa 3 kilogram sabu dari Pekanbaru ke Jakarta lewat darat.
"Yang kedua kali ini dia gagal. Dia nekat menjalankan kerjaannya ini lantaran tergiur mendapatkan uang banyak," ujar Susanto.
Reporter: Virda Elisya