Home Politik Kejagung Siap Kolaborasi dengan KPK, Usut Korupsi BLBI

Kejagung Siap Kolaborasi dengan KPK, Usut Korupsi BLBI

Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung buka peluang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut skandal korupsi BLBI. Hal it bisa terealisasi jika KPK memintanya, termasuk opsi penyelesaian BLBI lewat jalur perdata. 

Demikian pernyataan Jaksa Agung HM. Prasetyo usai upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-59 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (22/7).

"Itu tentunya jadi domain mereka, jadi KPK dia punya kelengkapan sendiri ada di sana ada jaksa penuntut umum di sana, kalau mereka akan menggandeng kita bersama-sama berkolaborasi." 

Menurut Prasetyo, kewenangan KPK dalam kasus BLBI masih pada tahap hukum pidana sedangkan jalur perdata bukan wewenang KPK. 

"Setahu saya KPK itu kaitannya dengan pidana korupsi ya, kalau perdata itu bukan ranah kewenangan KPK. Tapi bahwa dia sebagai pihak yang memiliki kewenangan atau fungsi supervisi ya mungkin bisa bisa saja," ujar Prasetyo.

Jaksa Agung menambahkan pihaknya tidak berkewajiban untuk melaporkan berapa aset negara yang sudah dikembalikan ke KPK yang sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan.

"Itu tidak ada keharusan menyerahkan laporan-laporan kepada KPK, yang pasti kita melakukan itu dan beberapa sudah diproses putuskan," pungkas Prasetyo.

209