Jakarta, Gatra.com - Jaksa Agung, H.M. Prasetyo, mengisyaratkan setuju dengan permintaan Keluarga Besar Purna Adhyaksa kepada Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) agar jaksa agung mendatang berasal dari internal Kejaksaan.
"Ya memang, Jaksa Agung itu adalah dari internal Kejaksaan. Karena justru yang paling tahu bagaimana situasi kondisi dan tentunya anatomi dari tugas kewenangan dan tanggung jawabnya," kata Prasetyo usai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (22/7).
Baca juga: Parpol Jangan Minta Jatah Kursi Jaksa Agung
Menurut Jaksa Agung, apabila dari kalangan internal lebih mengetahui bagaimana proses yang terjadi di dalam Kejaksaan sehingga tak perlu belajar lagi.
"Kita sudah tahu sendiri dia merangkak dari bawah. Mereka sekolah di sini, mutasi dan promosi ke mana-mana ya dengan segala suka dukanya. Jadi tidak ujug-ujug, karena masalah-masalah di Kejaksaan yang tentunya tugas yang sangat-sangat teknis," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Keluarga Besar Purna Adhyaksa berharap jaksa agung pilihan Presiden Jokowi berasal dari kalangan internal kejaksaan. Hal itu disampaikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sudhono Iswahyudi, Minggu (21/7).
Baca juga: Menimbang Calon Jaksa Agung Nonkarier
Menurut Sudhono, jaksa karier lebih ideal untuk menjabat menjadi jaksa agung. Sebab, jaksa karier lebih mengerti internal kejaksaan, sehingga dapat bekerja secara optimal.
"Jaksa agung sebaiknya dari kalangan internal, baik yang masih aktif maupun sudah purna. Usulan calon internal didasari pemikiran, jaksa dapat menyelesaikan berbagai persoalan secara strategis, sistematis, berencana, dan konsisten," ungkapnya dalam diskusi bertajuk 'Kriteria Jaksa Agung yang Dikehendaki Keluarga Besar Purna Adhyaksa'.