Jambi, Gatra.com - Gubernur Jambi, Fachrori Umar resmi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 13 Februari 2019 dengan sisa masa jabatan 2016 hingga Februari 2021. Pasca penahanan Zumi Zola Zulkifli -- gubernur sebelumnya -- Fachrori Umar menjabat sebagai wakil diangkat sebagai Pelaksana Tugas pada 10 April 2018.
Usai resmi dilantik, ia pun bergegas pindah menempati ruang kerja gubernur. Namun sampai sekarang politisi Partai Nasdem ini masih tetap menggunakan fasilitas yang dia dapat sewaktu menjabat Wakil Gubernur (Wagub) Jambi lalu. Ia enggan menempati fasilitas Gubernur Jambi yang seharusnya menjadi hak melekatnya.
Ia tetap memilih menempati rumah dinas wagub di kawasan Telanaipura Kota Jambi, yang beberapa bulan lalu selesai direhab itu. Sedangkan rumah dinas Gubernur Jambi berlokasi di kawasan Pasar Kota Jambi hanya digunakan Fachrori sebagai tempat sejumlah kegiatan acara lainnya.
"Rumah dinas gubernur sedang direhab dan baru mau dikerjakan. Jika selesai akhir tahun ini, gubernur akan pindah," ujar Karo Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah kepada Gatra.com, Minggu malam (21/7).
Selain rumah dinas, Fachrori juga tetap menggunakan kendaraan Honda Camry sewaktu sebagai wagub. Mobil sedan warna hitam plat merah itu awalnya bernomor BH 2 kini berganti menjadi BH 1. Mobil Toyota Land Cruiser warisan gubernur lama tetap terparkir di garasi rumah dinas gubernur. Menurut Johansyah, Pemerintah ada yang mengawasi maupun memeriksa yakni BPK, BPKP bahkan KPK. Tentunya pemakaian fasilitas tersebut tetap sesuai prosedur.
"Kalau pemakaian kendaraan tidak ada masalah. Kan wagub belum ada. Jika ada wagub, baru diserahkan. Memang untuk dalam kota bapak gubernur senang pakai mobil sedan (Honda Camry). Untuk luar kota pakai mobil Land Cruiser yang pernah dipakai pak Zumi Zola," kata Johansyah.
Tahun lalu, Pemerintah Provinsi Jambi menganggarkan belanja langsung mobil dinas baru yang akan dipakai oleh Pelaksana Tugas Gubernur Jambi sebesar Rp1,1 miliar. Tahun lalu juga, biro pengelolaan barang milik daerah mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp1,1 miliar untuk membeli mobil dinas baru dipakai Fachrori Umar. Mobil tipe terbaru tahun 2018 Toyota jenis Alphard diperuntukan untuk kendaraan operasional Gubernur Jambi di Jakarta.
Baca Juga: Pemda Jambi Anggarkan Mobil Toyota Alphard Plt Gubernur Jambi
Sisa masa jabatan Gubernur Jambi, Fachrori Umar hingga 12 Februari 2021 mendatang. Artinya kekuasaan Fachrori tinggal menunggu waktu satu tahun sembilan bulan sebagai Gubernur Jambi.
Dalam pemilihan Gubernur Jambi tahun 2015, Zumi Zola Zulkifli adalah kader PAN sedangkan Fachrori Umar dari Partai NasDem. Keduanya juga diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hanura.