Home Ekonomi Kadisperidag Aceh Ingin Konsumen Berdaya dan Cerdas

Kadisperidag Aceh Ingin Konsumen Berdaya dan Cerdas

Banda Aceh, Gatra.com - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat bertekad menjadikan masyarakat itu sebagai konsumen berdaya dan cerdas.

“Kami akan terus berkomitmen dalam meningkatkan Indeks Kecerdasan Konsumen (IKK) di Provinsi paling ujung barat Indonesia itu,” kata Kepala Disperindag Aceh, Muhammad Raudhi kepada wartawan di Banda Aceh.

Peryataan itu disampaikan saat menjadi salah satu narasumber “Ngobrol Santai” terkait dengan perlindungan konsumen bersama dengan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Ketua YAPKA Aceh, Fahmiwati, dan Balai BPOM Banda Aceh, Zulkifli di Banda Aceh, Sabtu (20/7).  

Untuk mewujubkan hal itu, kata dia, perlu adanya edukasi melalui Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan juga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) guna menjadikan masyarakat Aceh sebagai konsumen cerdas dan berdaya.

Untuk itu, pihaknya akan memperbanyak BPKS dan LPKSM agar bisa mendorong dan membantu edukasi masyarakat untuk mengetahui bagaimana menjadi konsumen cerdas, dan konsumen yang berdaya.

Dengan demikian, jelas dia, konsumen akan paham bagaimana barang-barang yang bisa untuk dikonsumsi. “Masyarakat harus mengonsumsi barang sesuai kebutuhan, bukan mengonsumsi barang sesuai selera, itu yang harus mereka tahu,” ungkap M. Raudhi.

Ia juga menyatakan, pihaknya akan terus berupaya agar konsumen di Aceh ini menjadi berdaya dan cerdas. “Untuk mewujubkan hal itu, salah satunya dengan edukasi dan membentuk BPKS dan LPKSM di seluruh wilayah di Aceh,” terang Kadisperindag Aceh ini.    

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli setiap kebutuhan.

“Untuk itu, kami terus bekerja sama dengan semua pihak dan juga komunitas dalam menyosialisasikan perilaku konsumen cerdas dalam setiap bertransaksi dengan tetap memperhatikan adanya izin edar, kedaluwarsa, memastikan kemasannya tidak rusak, tidak mengandung boraks, dan formalin,” ungkapnya.

“Bahkan, kita ingin sampaikan konsumen itu bukan hanya sebatas memilih produk, seperti makanan, obat dan kosmetik. Tapi juga bersifat jasa, misalnya perbankan, konsumen harus mendapatkan penjelasan yang detail soal produk perbankan, seperti apa keuntungan dan ruginya harus mendapatkan penjelasan,” ujarnya.

Dengan begitu, sebut dia, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membeli baik itu produk makanan, obat dan juga kosmetik maka nilai IKK di Banda Aceh akan meningkat dari saat ini hanya 25%.

 

376