Home Ekonomi PPBSI: Syarat Ekspor Burung Walet ke Cina Minta Dilonggarkan

PPBSI: Syarat Ekspor Burung Walet ke Cina Minta Dilonggarkan

Jakarta, Gatra.com - Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia (PPBSI) mendukung lobi Kementerian Perdagangan untuk mempermudah syarat dan proses ekspor sarang burung walet Indonesia ke Cina.

Ketua Umum PPBSI, Boedi Mranata mengaku pelaku usaha masih kesulitan  mengekspor sarang burung walet ke Cina. Negeri Tirai Bambu itu menerapkan peraturan yang cukup rumit bagi produk sarang burung walet dari Indonesia.

“Mungkin syarat-syarat ketat itu diperlunaklah, digampangkan. Sebab dengan syarat yang ketat itu memang masuk pasar ke Cina lebih sulit,” ujar Boedi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/7).

Asosiasi menargetkan ekspor sarang burung walet ke Cina mencapai 140 ton pada 2019. Setara dengan dua kali lipat jumlah ekspor sarang burung walet ke Cina pada 2018 sebesar 70 ton.

Boedi optimis jika syarat dilonggarkan, target Kemendag melipatgandakan eskpor sarang burung walet akan tercapai. Sementara total sarang burung walet Indonesia yang diekspor ke pasar global sepanjang tahun 2018 sebanyak 1.596 ton.

PPBSI berharap kuota ekspor sarang burung walet kembali bertambah seiring dengan kunjungan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ke Cina. Saat ini, Cina memberi kuota impor sarang burung walet dari Indonesia sebanyak 150 ton dalam setahun.

“Dua kali lipat udah happy-lah. Nanti tahun depan nambah lagi. Ini Mendag sedang di Cina," pungkas Boedi.

Pengamat perdagangan internasional Universitas Indonesia, Fithra Faisal menilai, langkah Enggartiasto melobi Cina untuk mendorong ekspor sejumlah komoditas sudah tepat. Pemerintah dinalai cermat melakukan negosiasi dagang karena Cina biasanya menawarkan produknya untuk dijual ke Indonesia sebagai timbal balik.

“Saya rasa ini sebuah strategi yang cukup baik. Karena memang selama ini kan kita tidak aktif dalam melakukan pendekatan dari sisi ekspor,” terang Fithra.

648