Home Internasional Genjot Ekonomi, China Cabut Aturan Pembatasan Investor Asing

Genjot Ekonomi, China Cabut Aturan Pembatasan Investor Asing

Beijing, Gatra.com – Pemerintah China memutuskan untuk mencabut sejumlah pembatasan investasi asing di sektor keuangan atas perusahaan sekuritas, asuransi dan lembaga pengelolaan dana. Pencabutan pembatasan itu akan diterapkan pada 2020, setahun lebih cepat dari yang dijadwalkan. Demikian informasi yang disampaikan oleh Komite Pengembangan dan Stabilitas Keuangan China pada Sabtu (20/7).

Seperti dilansir Xin Hua, Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok (CSRC) mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengaturan untuk mengimplementasikan langkah-langkah pembukaan di pasar keuangan.

CSRC menyebut langkah tersebut penting untuk memperdalam reformasi struktural dan memperluas pembukaan pasar keuangan sejalan dengan permintaan sektor dan pasar modal.

Pada 2018 lalu, China telah mengumumkan akan melonggarkan batasan investasi asing dalam sekuritas usaha patungan, pengelolaan dana, dan perusahaan berjangka hingga 51 persen, dan kebijakan tersebut saat ini sudah ada.

Atas pencabutan itu, banyak lembaga asing telah menyatakan minatnya untuk meningkatkan investasi dan berpartisipasi dalam pengembangan pasar modal China, ucap salah seorang pejabat CSRC.

Pembukaan pintu saham yang luas terhadap industri sekuritas dan lembaga pengelolaan dana akan mendorong persaingan yang sehat, menciptakan ekologi pasar dan lingkungan bisnis yang baik, kata pejabat anonim itu.

Dengan adanya kebijakan tersebut, raksasa ekonomi dunia itu diharapkan mampu memperbaiki kesulitan ekonomi pasca ketegangan perang dagang dengan Amerika Serikat.

895