Home Ekonomi Enam Puluh Persen Mangrove di Batam Rusak

Enam Puluh Persen Mangrove di Batam Rusak

Batam, Gatra.com - Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) RI, Septiama mengatakan, kerusakan mangrove di Indonesia sudah mencapai 40 hingga 60 persen. Bahkan di Kepulauan Riau (Kepri) kata dia, mangrove yang tersisa hanya sekitar 40 persen. 

Apalagi daerah yang pergerakan industrinya sangat pesat, potensi kerusakan hutan mangrovenya juga sangat signifikan ulah pembabatan dan penjarahan mangrove itu sendiri. 

Kondisi ini kata Septiama tak bisa dibiarkan dan pihaknya sendiri akan terus memperhatikan, dan sebisa mungkin mencegah kerusakan mangrove itu. "Sosialisai, himbauan dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya hutan mangrove bagi kehidupan manusia, akan terus kita lakukan. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga harus berperan untuk melestarikan hutan mangrove itu," katanya kepada Gatra.com, Sabtu (20/7)  

Wali Kota Batam M Rudi mengamini apa yang dikatakan Septiama tadi. Lahan untuk pembangunan lokasi hunian dan perkantoran serta lokasi industri di daratan Kota Batam sudah hampir habis. Itu makanya pembangunan sudah mulai merambah daerah pesisir. 

“Daerah pesisir pulau Batam itu sudah hampir habis karena penimbunan dan penjarahan hutan mangrove, hanya lokasi wisata yang tersisa. Untuk itu kita harus menjaga daerah pulau-pulau sekitar yang masih ada hutan mangrovenya untuk kelangsungan biota dan habitat di dalamnya,” kata Rudi. 

Namun, dipulau-pulau sekitar Batam lokasi hutan mangrovenya juga sudah dikuasai oleh masyarakat. Hanya tinggal sebagian kecil saja yang dapat diselamatkan. Yang tinggal inilah akan dikuasai oleh Negara untuk dilestarikan. 

“Persentasinya tingal sedikit, mangrove yang tersisa di pesisir pulau-pulau di Batam hanya sekitar 40 persen, itu yang harus dijaga," ujar Rudi.

Hanya saja upaya Pemko Batam untuk menjaga semua itu nampaknya masih akan terhadang sebab sekitar 7 pulau strategis yang ada, saat ini masih dikuasai oleh Pemerintah Pusat. "Ini tentu di luar kewenangan kami,” katanya.

736