Home Milenial Caleg Balikpapan Terpilih Ditetapkan 22 Juli 2019

Caleg Balikpapan Terpilih Ditetapkan 22 Juli 2019

Balikpapan, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan akan segera menetapkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih menjadi anggota DPRD Balikpapan periode 2019-2024.

"Penetapan akan dilakukan di Hotel Benakutai Balikpapan, Senin lusa," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, Sabtu (20/7).

Thoha mengatakan jumlah nama yang akan ditetapkan sebanyak 45 orang. 
Selain penetapan caleg terpilih, juga penetapan raihan kursi DPRD Balikpapan oleh setiap partai politik (parpol)

"Jadi Senin itu kita rapat pleno terbuka. Penetapan nama-nama caleg terpilih, juga perolehan kursi setiap parpol," katanya.

Thoha masih enggan membeberkan siapa saja nama-nama yang akan ditetapkan. Begitu pula raihan kursi setiap parpol untuk DPRD Balikpapan. 
Meski sebelumnya telah beredar nama-nama beserta jumlah perolehan kursi masing-masing parpol versi hitungan cepat beberapa parpol.

"Pada dasarnya, tidak jauh beda dengan hitungan teman-teman parpol," katanya.

Pelaksanaan penetapan caleg terpilih beserta perolehan kursi DPRD Balikpapan oleh setiap parpol dilaksanakan berdasarkan surat dari KPU Pusat.

"Surat KPU itu terbit tanggal17 Juli. Di situ diperintahkan, harus melakukan penetapan selambat-lambatnya 5 hari setelah surat itu terbit," kata Thoha.

175

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR