Bogor, Gatra.com - Rumah Tahfidz Irsyadul Atfal adalah sebuah tempat mengkaji ilmu agama Islam yang terletak di Gunung Putri, Bogor. Sayangnya, saat ini tempat itu telah berhenti beroperasi lantaran pemimpinnya, RA (40) diduga lakukan pencabulan pada tujuh santri perempuan di sana.
Berdasarkan keterangan warga setempat, RA merupakan sosok ustaz yang sangat disegani masyarakat. Bahkan, setiap Jumat, RA selalu menjadi khatib dalam salat Jumat berjamaah di masjid-masjid besar di kawasan Gunung Putri.
Selain itu, menurut ketua RT 04 RW 30, Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri, Ahmad Yani, RA sering mendapatkan donasi untuk menjalankan rumah tahfidz yang dikelolanya itu. Bahkan, beberapa minggu sebelum aksi bejatnya terbongkar pada 15 Maret 2019 lalu, RA terlihat mendapatkan donasi sebuah mobil mewah Toyota Camry.
"Bahkan sampai rumahnya pun di sini, itu awalnya dibantu pembeliannya sama donatur-donaturnya itu," jelas Yani ketika disambangi Gatra.com, Sabtu (20/7).
Baca juga: Geger! Pimpinan Rumah Tahfidz Diduga Lakukan Pencabulan
Selain itu, laniut Yani, RA dapat mengundang kiai besar seperti Syekh Ali Jaber untuk datang ke rumah Tahfidznya. Hal ini membuat RA terbebas dari semua kecurigaan masyarakat.
"Kita gak sangka dia (RA) bisa sampai berbuat seperti itu. Habis kelihatannya alim banget, ilmu tahfidznya juga memang saya akui tinggi. Apalagi sampai punya koneksi ke Syekh Ali Jaber itu," jelas Yani.
Baca juga: Ini Kronologi Dugaan Pencabulan di Gunung Putri
Yani menjelaskan bahwa rumah tahfidz ini dikelola seorang diri oleh RA. Menurutnya, semua donasi yang disalurkan untuk rumah Tahfidz Irsyadul Atfal langsung masuk pada rekening pribadi RA.
Baca juga: Keluarga Pimpinan Rumah Tahfidz Paksa Ibu Korban Pencabulan
Awalnya, lanjut Yani, semua warga merasa tidak percaya dengan adanya kasus pencabulan yang dilakukan RA itu. Namun, RA sendiri telah mengakui perbuatannya ketika dikonfirmasi para pengurus RW dan ketua RT setempat.
Baca juga: Tuntut Keadilan, Ibu Korban Pencabulan Malah Dibentak Polisi
"Saya sempat suudzon karena dia (RA) punya banyak donatur seperti itu. Takutnya dia ada yang bantu sampai bisa tidak ditangkap sampai sekarang," kata Yani.
Diketahui, hingga saat ini RA masih belum diproses oleh pihak kepolisian meski telah dilakukan pelaporan dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor STPL/B/158/III/2019/JBR/RES BGR. Pelaporan ini dilakukan pada 28 Maret 2019 lalu, beberapa saat setelah terbongkarnya kelakuan cabul RA.