Kota Magelang, Gatra.com - Kota Magelang ditergetkan bebas kawasan kumuh pada akhir 2019. Ini sejalan dengan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2016.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mencatat ada sekitar 121,17 hektare kawasan kumuh di Kota Magelang pada tahun 2016. Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 7,4 miliar untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kami sudah melakukan program Kotaku di 17 kelurahan. Hingga akhir tahun kami targetkan tuntas sesuai skema “100-0-100”, yakni 100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen askes sanitasi,” kata Kepala Disperkim Kota Magelang, Handini Rahayu, Jumat (19/7).
Sejak program Kotaku dijalankan, luas kawasan kumuh Kota Magelang menyusut menjadi 37,201 hektare yang tersebar di Kelurahan Potrobangsan, Rejowinangun Selatan, Rejowinangun Utara, dan Tidar Utara. “Kami akan fokus penanganan di kelurahan tersebut dengan dana Rp4 miliar.”
Menurut Handini, ada 7 indikator yang harus diperhatikan dalam menangangi kawasan kumuh. Indikator tersebut adalah bangunan, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, dan pengamanan kebakaran.
Pihaknya terus melakukan sejumlah langkah agar target mengurangi kawasan kumuh tercapai. Salah satunya melalui senam massal yang diselingi sosialisasi program Kota Tanpa Kumuh. Penanganan kawasan kumuh membutuhkan peran aktif masyarakat.
Dalam sambutannya saat senam massal di Taman Badaan, Wali Kota Sigit Widyonindito mengatakan Kota Magelang harus semakin bersih dan bebas dari kawasan kumuh.
“Program Kotaku sangat bagus dan kita harus berperan aktif. Percuma kalau programnya bagus tapi warganya diam saja, lingkungan tidak akan bersih dan kawasan kumuh tetap ada,” ujar Wali Kota.