Home Politik Legislator Pesimistis RUU Data Pribadi Beres Periode Ini

Legislator Pesimistis RUU Data Pribadi Beres Periode Ini

Jakarta, Gatra.com - Anggota DPR RI, Charles Honoris, pesimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bisa diselesaikan pada masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019.

"Kalau kita lihat pengalaman dari yang lalu, rasanya agak sulit karena ini merupakan undang-undang yang komprehensif, detail, dan mengatur berbagai sektor," kata Charles saat kegiatan seminar membangun kesadaran masyarakat terhadap perlindungan Data Pribadi dalam Penggunaan Internet, di Jakarta, Sabtu (20/7).

Masa jabatan DPR RI periode 2014-2019, kata dia, hanya tersisa dua bulan lagi. Sementara draf rancangan undang-undang tersebut masih digodok pemerintah.

Baca juga: Menkominfo: RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Dibahas di DPR

"Tapi kita tetap berharap pemerintah segera menyerahkan ke legislatif agar setidaknya kita sudah bisa memulai membahasnya sebelum masa jabatan berakhir, tidak harus menunggu periode yang baru," katanya dikutip dari Antara.

Jika draf segera diserahkan dan langsung dibahas tanpa menunggu periode jabatan yang baru, Charles mengharapkan RUU Perlindungan Data Pribadi tersebut bisa disahkan pada akhir 2019 ini.

Baca juga: ELSAM Pertanyakan Realisasi RUU Perlindungan Data Pribadi

RUU Perlindungan Data Pribadi menurut dia sangat dibutuhkan karena peraturan yang ada saat ini seperti Peraturan Menteri Kominfo sudah tidak bisa lagi mengakomodasi perlindungan data pribadi masyarakat.

"Seperti di Permenkominfo, belum ada sanksi ketat yang mengatur jika ada penyalahgunaan data pribadi, sanksinya pun baru berupa administratif. Tetapi dengan UU PDP [Perlindungan Data Pribadi] nantinya akan ada aturan yang ketat dan juga ada sanksi pidananya," ujar Charles.

143