Riyadh Gatra.com - Turini binti Mashari Tasrina, seorang TKI asal Kedawung, Cirebon akhirnya bisa pulang ke keluarganya setelah 21 tahun menghilang di Arab Saudi.
Turini berangkat ke Arab Saudi sejak 24 Oktober 1998. Dia bekerja di keluarga Aun Niyaf Aun Alotaibi. Laporan mengenai hilangnya Turini mulai muncul sejak pertengahan tahun 2013. Namun karena data-data yang minim menyulitkan KBRI Riyadh melakukan pencarian.
Titik balik pencarian Turini terjadi ada Maret 2019. “KBRI saat itu menerima informasi dari anak Turini di Indonesia bahwa ibunya baru saja menghubunginya melalui nomor telepon WN Filipina,” kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel seperti dikutip dari rilis KBRI Riyad yang diterima Gatra.com, Sabtu (20/7).
Informasi berharga dari anak Turini direspon KBRI Riyadh yang bergerak cepat menghubungi nomor tersebut dan diketahui bahwa WN Filipina tersebut bekerja di majikan yang masih bersaudara dengan majikan Turini.
Melalui komunikasi tersebut, KBRI berhasil mendapatkan kontak majikan Turini, Feihan Mamduh Alotaibi, menantu dari majikan lama, Aun Niyaf Aun Alotaibi. Majikan lama sendiri sudah meninggal sepuluh tahun yang lalu.
Menurut Agus Maftuh selama bekerja dalam kurun waktu 21 tahun, Turini belum pernah menerima gaji, dan tidak memiliki akses komunikasi dengan keluarga di Indonesia. KBRI kemudian melakukan negosiasi dengan majikan.
Baca juga: Ratusan TKI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia
Pada tanggal 2 April 2019, dengan bantuan Kantor Polisi Dawadmi, Tim KBRI Riyadh dapat bertemu dengan Turini dan bernegosiasi langsung dengan Feihan Mamduh Al-Otaibi di rumah majikan, di Kampung di pedalaman Saudi, yang jaraknya sekitar 387 kilometer dari kota Riyadh.
Agus menambahkan, proses negosiasi dengan majikan berlangsung cukup alot. “Namun dengan pendekatan ala santri, taqdimul adab (mengedepankan pendekatan sosial antropologis), alhamdulillah majikan luluh hatinya," katanya.
Sang majikan juga bersedia membayarkan hak-hak gaji Turini sebesar 150.000,- Riyal atau setara Rp550 juta.
Keberhasilan penyelamatan WNI ini menyusul penyelamatan EWNI lain asal Cirebon Eti Bin Tayib. Duta Besar Agus menegaskan KBRI Riyadh akan selalu menghadirkan Negara di tengah-tengah para WNI di Saudi. "KBRI harus melayani dengan hati semua WNI yang ada di Saudi," ungkapnya.
Terkait denda overstay Turini selama 21 tahun akan dibebankan kepada Kafil atau majikan. Kafil juga harus menanggung tiket Turini yang akan terbang ke Indonesia pada hari Ahad, 21 Juli 2019 dengan didampingi staf KBRI berwarga negara Saudi, Muhammad al-Qarni yang terlibat langsung dalam penyelamatan Turini.