Jakarta, Gatra.com - Komedian Tri Retno Prayudati atau yang akrab disapa Nunung saat ini masih menjalani penahanan bersama suaminya, July Jan Sambiran di Mapolda Metro Jaya pasca tertangkap menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu, Jumat kemarin.
“Ditangkap, masih pengembangan (kasus),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu Pagi (20/7).
Diketahui, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis komedian Nunung bersama suaminya di rumahnya di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.15 WIB, Jumat, 19 Juli 2019.
Adapun barang bukti yang diamankan penyidik diantaranya uang dengan 37 lembar pecahan @Rp00 ribu dengan total Rp3,7 juta diduga hasil penjualan shabu, 1 klip shabu 0,36 gr, 2 klip kecil bekas bungkus shabu, 3 sedotan plastik untuk digunakan mengisap shabu, 1 sedotan plastik sendok shabu, 1 botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, 1 buah korek api gas, dan 4 HP.
Penyidik mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah diperoleh informasi dari masyarakat jika TKP tersebut sering digunakan menyalahgunakan narkoba dan diduga jadi tempat transaksi narkoba, sehingga dilakukan penangkapan terhadap 1 orang dan ditemukan barang bukti tersebut yakni Hr alias Tb.
Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan narkoba dari pasanan seorang tersangka yang berada di depan rumahnya, yang diperoleh dari tersangka DPO E di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Setelah ditelusuri rupanya pesan barang tersebut dari Nunung bersama suaminya, sehingga polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan. Di lokasi TKP ditemukan barang bukti tersebut dan kedua tersangka menyebut barang tersebut dibeli seharga Rp1,3 juta pergramnya.
Dari keterangan Nunung dan suaminya, barang bukti 0,36 gr shabu yang ditemukan, merupakan sisa pakai yang dibeli 3 hari lalu dari Hr alias Tb yang berjumlah 2 gr dan ternyata sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi.
Diketahui, tersangka Nunung dan suaminya sudah jadi pelanggan Hr dengan memesan 10 kali dalam waktu 3 bulan lamanya. Adapun Nunung dan suaminya dari pengakuannya kepada penyidik sudah memakai shabu sejak 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja.
“Setelah dilakukan cek urine, 3 tersangka positif narkoba dan penyidik saat ini melakukan pengembangan untuk mencari DPO E dan tersangka lainnya,” katanya.