Home Politik Bicara Soal Cadar, Prof. Sumanto Tak Setuju Jika Dilarang

Bicara Soal Cadar, Prof. Sumanto Tak Setuju Jika Dilarang

Jakarta, Gatra.com - Professor Antropologi Budaya Universitas King Fahd Saudi Arabia, Sumanto Al Qurtuby mengomentari cadar yang menurutnya tidak perlu dilarang namun dibatasi. Melarang cadar sama dengan melarang memakai pakaian.

"Saya jawab untuk pelarangan cadar, saya sangat tidak setuju, melarang menggunakan cadar itu sama dengan melarang memakai blangkon. Sama saja dengan melarang memakai kaos dan pakaian," tegas Sumanto di auditorium CSIS, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Jumat (19/7).

Menurutnya penggunaan cadar tidak harus dilarang. Namun bisa dibatasi secara penggunaan, memakai cadar bukan berarti lekat dengan anarkisme.

"Yang ada adalah dibatasi. Ekspresi individu itu dibiarkan saja asalkan tidak melakukan anarkisme. Karena cadar, salib, kerudung, blangkon, itu kan hak individu untuk memakainya," katanya.

Bagi dosen Universitas King Fahd Saudi Arabia ini, cadar hanya perlu dibatasi pemakaiannya. Semisal di persidangan ataupun di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Misalnya juga pembatasan itu kan, memberikan persaksian di persidangan, khawatir bencong, jadi dibuka kan cadarnya. Karena demi persaksian, ke ATM juga misalnya kan mesti dilepas. Nah itu dibatasi, bukan pelarangan toh," jelas Sumanto.

1479