Jakarta, Gatra.com - Polisi sudah mengantongi barang bukti bentrokan antar kelompok di kawasan hutan tanaman industri Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Berdasarkan petunjuk awal yang diperoleh kepolisian mayoritas korban insiden berdarah tersebut dipastikan terkena pukulan benda tajam.
"Hampir semua (korban) kena benda tajam," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7).
Asep menyebutkan hingga kini Polda Lampung masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan tersangka. Sebab pertikaian tersebut juga melibatkan keluarga satu dengan lainnya.
"Siapa yang mengurai, siapa yang menganiaya, ada juga konteksnya membela diri. Terkait itu kita lihat anatominya siapa yang betul-betul bersalah, siapa yang jadi korban," ucapnya.
Ia menambahkan korban yang tewas sudah dimakamkan dan korban yang luka kritis masih mendapatkan perawatan intensif.
"Yang MD (korban tewas) sudah dimakamkan, yang luka berat kita konsentrasi penyembuhan. Sementara ini Polda Lampung sedang mendalami saksi-saksi untuk menetapkan tersangka," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan warga dari kelompok Mekar Jaya Abadi di KHP Register 45 SBM terlibat pertikaian dengan Kelompok Mesuji Raya, Pematang Panggang, OKI, Sumatera Selatan.
Situasi memanas saat kedua kelompok bentrok dan saling serang menggunakan senjata tajam, bahkan ada yang menggunakan peralatan yang diduga sebagai senpi rakitan. Bentrokan tersebut meregang tiga nyawa dan 10 lainnya luka-luka.