Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa nasib para pencari suaka adalah tanggung jawab UNHCR. Bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) hanya sebatas aspek kemanusiaan.
“Jangan sampai nanti tanggung jawabnya jadi pindah ke Pemprov DKI, kita ini membantu karena saat ini mereka terlantar. Tapi yang harus bertanggung jawab adalah UNHCR,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/7).
Anies enggan menyebutkan sampai kapan pemerintahannya itu membantu pencari suaka. Keterlibatan Pemprov dalam memberi bantuan karena pengungsi itu berada di wilayah Jakarta dan tak memiliki tempat tinggal.
“Sesungguhnya wewenangnya itu ada pada UNHCR, kemudian pemerintah pusat,” tegas Anies.
Sementara itu, UNHCR telah menyebut bahwa mereka terhambat dana untuk membantu pencari suaka. Namun, dengan keterbatasan dana, UNHCR telah membantu sekitar 400 orang pencari suaka. Terutama bagi mereka yang rentan dan membutuhkan.
“UNHCR melakukan segala yang kami bisa untuk membantu para pencari suaka, kami punya dana yang terbatas,” kata Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Thomas Vargas saat ditemui di kantor UNHCR Indonesia, Jakarta, Rabu (17/7).
Melalui kemitraannya dengan pemerintah Indonesia, Thomas menyebut bahwa pihaknya berharap tercipta suatu solusi jangka pendek dan jangka panjang. Mengingat kebutuhan pencari suaka melebihi dana yang dimiliki, UNHCR menilai kemitraan tersebut perlu dilakukan.