Jakarta, Gatra.com - Polisi berhasil meringkus seorang provokator kerusuhan 21-22 Mei berinisial YG di Ciamis, Jawa Barat. Operasi penangkapan terhadap YG menambah daftar tersangka aksi kerusuhan Mei. YG termasuk tersangka provokator kesembilan yang dicokok aparat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menyebutkan jumlah tersangka dalam kerusuhan tersebut bertambah menjadi 456 orang, dari sebelumnya 447 orang.
"Dalam penangkapan itu, A dan satu kabar terbaru sudah ditangkap juga saudara YG di Ciamis yang juga merupakan provokator dari perbuatan (kerusuhan) itu,” ujar Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (19/7).
Asep mengatakan sejak kerusuhan terjadi YG sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. “Hanya ketika face recognition (pengenalan wajah) itu, YG belum kita dapati. Ia melarikan diri, sudah dapat sekarang,” katanya.
Kabag Penum itu menyebutkan bahwa YG bukan tersangka terakhir yang diamankan dalam kerusuhan Mei tersebut. Polisi menurutnya masih terus akan memburu terduga provokator lainnya. “Kita terus dalami, karena visual ini kita masih perlu pertajam lagi,” ucapnya.
Meski tidak merinci, Asep mengungkapkan tersangka kerusuhan Mei tersebut tersebar di berbagai wilayah. “Setidaknya ada 8 daerah yang menjadi sumber keberangkatan massa,” ujarnya lagi.