Jakarta, Gatra.com - Budayawan Radhar Panca Dahana mendesak Pemerintah untuk membatasi media sosial bagi anak usia dibawah 17 Tahun. Sebab menurutnya dampak media sosial bisa merusak mentalitas anak dan ia belum bisa bertanggungjawab sendiri sebagai warga negara.
"Pemerintah harus membatasi, jangan bermedsos sebelum 17 tahun, karena mereka belum bisa bertanggungjawab sendiri sebagai warga negara, yang masih harus menanggung kalau terjadi sesuatu orang tua dan negara," tegas Radhar dalam Bedah Buku Pemuda di Lingkaran Konflik dan Kekerasan yang diselenggarakan LP3ES di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
Radhar mencontohkan kasus penghinaan terhadap almarhum Ani Yudhoyono yang membuat beberapa politisi Partai Demokrat seperti Ferdinan Hutahaean marah, ternyata pelakunya adalah anak Sekolah Dasar (SD).
Kendati usulannya itu dianggap tidak mungkin dilakukan oleh Menkominfo Rudiantara sebab di era digital seseorang tidak dapat melepas diri dari media sosial, Radhar menegaskan bahwa manusia harus berdaulat atas dirinya dan bisa menolak teknologi jika memberi dampak buruk.
"Kalau kata Rudiantara tidak bisa dihindarkan, kata siapa? Kita pernah menolak teknologi," ujar Radhar.
Radhar melihat fenomena masyarakat di era revolusi informasi ialah tenggelam dan terjebak menjadi korban dan hamba dari gadget dan medsos. "Kita harus membuat ini sekadar alat, bukan sebaliknya kita yang diperalat," tegas Radhar.
Bahkan Radhar menyebut 95% anak muda hari memiliki kualitas mental, spiritual dan intelektual yang buruk diakibatkan dampak negatif dari media sosial dan digitalisasi yang terlalu disruptif meloncati pagar-pagar budaya dan keadaban.