Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah merancang draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) agar partai politik ke depannya mendapatkan jatah alokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno menyebutkan jumlah anggaran yang disiapkan sebesar Rp6 triliun per tahun untuk seluruh parpol yang ada di parlemen.
"Sebanyak 6 triliun untuk partai yang ada di parlemen, tapi nanti mekanisme harus kita diskusikan dengan semua komponen untuk yang di luar parlemen atau parpol baru yang akan lahir," ujar Wariki kepada GATRA.com saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (19/7)
Ia mengatakan terkait penganggaran parpol tersebut belum dapat direalisasikan untuk tahun anggaran 2020. Namun Wariki menargetkan sebelum tahun 2023 penganggaran tersebut dapat terealisasi atas persetujuan presiden dan DPR.
"(Penganggaran) tidak untuk tahun pertama RPJMN tahun 2020. Mungkin untuk tahun 2023 ada piloting kenaikan lagi kalau disetujui presiden dan DPR, ide ini sudah kami konsultasikan," katanya.
Dirinya menyebutkan hampir semua parpol menyetujui rencana pembiayaan parpol melalui APBN kecuali Partai Nasdem yang belum setuju sepenuhnya.
"Dengan PDIP juga sudah ketemu, saya dengar yang agak kurang ini Nasdem. Tapi ketika pertemuan di KPK prinsipnya semua setuju," ujar Wariki.
Menurutnya pendanaan dari APBN untuk parpol penting untuk keberlanjutan parpol. Selain itu penganggaran tersebut dilakukan untuk menghilangkan praktik money politics dimana kendaraan parpol hanya dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki uang.
"Kami memikirkan kalau pemimpin parpol yang punya duit banyak dia sudah tidak ada bagaimana?. Kita harus memikirkan kelanjutan ke depan dan keterwakilan anak bangsa. Siapapun boleh memimpin partai tidak harus konglomerat, partai harus demokratis ke arah yang profesional," ucap Wariki.
Wariki berharap dengan adanya pendanaan parpol dari APBN dapat memperbaiki kualitas parpol dan demokrasi secara umum. Sebab dengan penggelontoran anggaran itu pemerintah akan menerapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi parpol dalam rangka mempertanggungjawabkan APBN.
"Pertanggungjawaban APBN terdiri atas perbaikan regulasi, meminimalisir politik uang, meningkatkan kinerja parpol, memperbaiki kaderisasi, memperhatikan porsi perempuan serta terlibat aktif dalam pendidikan politik untuk warga masyarakat," ujarnya.