Jakarta, Gatra.com - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly menyayangkan adanya kasus pemukulan terhadap hakim karena tidak puas dengan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Seharusnya, tak sepatutnya jangan seperti itu caranya," ujarnya usai mengikuti Rakortas tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
Yasonna mengatakan, sebagai Menkumham, ia tidak akan ikut campur terhadap perkara tersebut. Menurutnya, biarkan proses hukum berjalan jika memang perkara berlanjut.
"Biar saja proses hukum yang berlaku. Itu proses hukum saja. Itu bukan kewenangan saya. Itu urusan pengadilan dan bersangkutan, kemudian kewenangan Polri jika ada yang mengadukan," pungkasnya.
Sebagai informasi, advokat Desrizal Chaniago menyerang Ketua Majelis Hakim Sunarso dan salah satu Anggota Majelis ketika Majelis Hakim PN Jakarta Pusat membacakan putusan perkara gugatan wanprestasi yang diajukan Tomy Winata (TW) terhadap tergugat PT Geria Wijaya Prestige, Harijanto Karjadi, Hermanto Karjadi, Hartono Karjadi, PT Sukautama Dewata, serta Fireworks Ventures Limited pada Kamis (18/7) kemarin.
Setelah majelis membacakan pertimbangan hukum dan putusan, sudah mengarah bahwa gugatan ditolak. Desrizal kemudian berdiri dari kursinya dan maju ke depan majelis sambil melepas sabuk pinggang. Dia menyabet Sunarso dan salah satu anggota mejelis hakim, hingga melukai dahi kanan Sunarso.