Balikpapan, Gatra.com - Pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) dan pada Pemilu 2019 lalu membawa dampak baik bagi Balikpapan.
Pasalnya, momentum pesta demokrasi tersebut berpengaruh positif bagi pendapatan daerah, khususnya sektor pajak reklame dan pajak restoran.
Pelaksana harian Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Haemusri mengatakan, realisasi pajak reklame dan pajak restoran mencapai di atas 50 persen pada Juli 2019.
"Kita target pada semester pertama, yaitu sampai Juli, realisasi 50 persen dari target APBD. Sekarang sudah lebih dari 50 persen," katanya, Jumat (19/7).
Dikatakan Haemusri, realisasi pajak reklame saat ini Rp6,48 miliar. Dari target APBD sebesar Rp9 miliar. Sementara pajak restoran realisasinya Rp55 miliar dari target APBD Rp75 miliar.
"Capaian realisasi itu sangat bagus," ungkapnya.
Ada beberapa faktor yang mengakibatkan capaian realisasi pajak tersebut. Yang paling utama adalah adanya momentum pileg dan pilpres.
"Iya karena momentum itu kan banyak orang pesan reklame. Kumpul-kumpul di restoran. Pesan makan," tuturnya.
Diketahui, target pendapatan dari sektor pajak pada APBD Balikpapan tahun 2019 berjumlah Rp521 miliar. Terdiri dari 11 unsur pajak, 2 di antaranya pajak reklame dan pajak restoran.