Jakarta, Gatra.com - Polri memastikan pembentukan Tim Teknis kasus penyiraman air keras Novel Baswedan akan selesai pekan depan. Tim Teknis rekomendasi dari hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) itu bakal dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz.
"Secara pengorganisasian, minggu depan akan ditetapkan keseluruhan dari tim teknis itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Asep mengatakan, langkah pertama yang ditempuh Tim Teknis, diantaranya mengevaluasi hasil investigasi selama enam bulan dan menjalankan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF).
Adapun rekomendasi dari TPF adalah mengusut keberadaan satu orang yang ke rumah Novel Baswedan dan dua orang yang sempat duduk di sekitar tempat wudhu Masjid Al-Ikhsan, tempat kejadian perkara (TKP), sebelum tragedi penyiraman itu terjadi.
Terkait Olah TKP, Asep menjelaskan, pihaknya terus memeriksa tempat tersebut selama proses penyidikan masih berlangsung.
"Kalau masih dianggap perlu dan dianggap penting, Olah TKP itu dilakukan berkali-kali. Tidak menjadi masalah, karena olah TKP bukan hanya persoalan barang bukti saja. Mungkin pada saksi itu belum bicara, belum ditemukan. Sekali lagi olah TKP terus berlanjut selama kegiatan penyelidikan kegiatan penyidikan ini berlangsung," papar Asep.
Target dari Tim Teknis tersebut, kata Asep, diharapkan bisa mengungkap pelaku lapangan hingga aktor intelektualnya.
"Terhadap 3 [orang] itu akan kita telusuri betul seperti apa kondisinya. Nanti kita dalami ciri-ciri orang tersebut, perawakannya bagaimana, logat bicara seperti apa, penampilannya bagaimana. Mudah-mudahan ada yg ingat, suatu ketika menjadi kendaraan dan bisa teridentifikasi. Dari situ tentunya kita akan mengungkap ke atas, terhadap yang diduga sebagai aktor intelektual," jelas Asep.