Jakarta, Gatra.com - Presiden Jokowi membuka peluang pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) baru untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Masa tugas TGPF bentukan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian telah berakhir dan menyerahkan hasil investigasi selama enam bulan, beberapa waktu lalu. Namun investigasi TGPF itu tidak bisa menyeret dalang dan motif penyiraman air keras terhadap Novel.
“Beri saya waktu tiga bulan, saya lihat hasilnya (investigasi TGPF). Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri nanti apa?,” ungkap Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bukan perkara mudah. Terlebih menemukan pelaku utama dan motif penyerangan.
Selain itu, Jokowi memerintahkan tim teknis di bawah Kapolri untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan hasil investigasi TGPF. Kepala memberikan waktu maksimal tiga bulan agar kasus ini diselesaikan.
“Saya sampaikan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan (hasil investigasi TGPF),” tegas Kepala Negara.