Jakarta, Gatra.com - Pemerintah ultimatum mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk tidak lagi memperjuangkan khilafah di Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Polhukam, Wiranto mengatakan kegiatan HTI memperjuangkan khilafah bertentangan dengan Pancasila dan mengancam persatuan serta keamanan Indonesia.
"Kalau individu atau mantan anggota (HTI) yang aktivitasnya masih melanjutkan paham anti-Pancasila, anti-NKRI ya masuk ke ranah hukum. Mereka harus kita hukum," kata Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
Wiranto kembali menegaskan HTI sudah dibubarkan dan tidak boleh lagi ada di Indonesia. Paham yang dianut HTI bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Organisasi itu dibubarkan karena pahamnya. Ideologinya visi misinya sudah jelas-jeleas bertentangan dengan pancasila dan NKRI," tegas mantan Panglima ABRI ini.