Jakarta, Gatra.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Rizal Ramli cermati soal seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Hal itu diungkapkannya mengingat banyak polisi yang ikut kontestasi bursa pimpinan KPK. Rizal pesimistis, karena alasan KPK dibentuk akibat kepolisian dinilai tidak mampu menangani kasus korupsi yang besar.
"Dulu kan KPK dibikin karena polisi kurang mampu nanganin kasus korupsi besar, makanya dibikin KPK," katanya.
Lebih lanjut Rizal mengatakan dengan banyaknya polisi yang ikut lalu terpilih jadi pimpinan KPK, ditakutkan akan terjadinya kudeta atau 'coup de grace'.
"Ya pelan-pelan nanti KPK nya akan berubah peran dan fungsinya," tambah Rizal.
Karena pesimistis itu, Rizal berharap pimpinan saat ini segera menyelesaikan kasus-kasus besar yang selama ini mangkrak. Hingga Saat ini tercatat masih ada 18 kasus besar yang belum rampung diselesaikan oleh Komisi Antirasuah.
Diketahui saat ini proses seleksi capim KPK sudah melewati tahap uji kompetensi kemarin, Kamis (19/8). 192 orang ikut dalam dalam ujian itu merupakan peserta yang lulus seleksi administrasi tahap awal. Diantara 192 itu, terdapat 15 orang dari unsur kepolisian, baik perwira aktif maupun yang sudah purnawirawan.