Home Politik Sudah 13 Tahun Perjuangan Sumarsih Untuk Putranya

Sudah 13 Tahun Perjuangan Sumarsih Untuk Putranya

Jakarta, Gatra.com - Maria Katarina Sumarsih, ibunda dari BR Norma Irawan atau Wawan, Korban Tragedi Semanggi I, telah 13 tahun melakukan aksi setiap Kamis di depan istana merdeka mencari keadilan bagi anaknya dan korban pelanggaran HAM berat lain.

"Ini sudah masuk tahun ke-13 mas," ujar Sumarsih saat ditemui Gatra.com dalam Aksi Kamisan dalam rangka Hari Keadilan Internasional, di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Sumarsih konsisten datang ke depan Istana Merdeka menggunakan pakaian hitam-hitam dengan payung hitam melakukan protes dari pukul empat sampai lima sore.

Menurut Sumarsih, warna hitam dipilih sebagai lambang keteguhan duka cita mereka yang berubah menjadi cinta kasih mereka pada korban dan sesama. Sementara payung sebagai lambang perlindungan, dan Istana Presiden sebagai lambang kekuasaan. 

"Ketika hak hidup keluarga tidak mendapat perlindungan dari negara, Tuhan akan melindunginya," kata Sumarsih.

Jauh sebelum aksi kamisan, Sumarsih dikenal dengan keberaniannya melempar 3 butir telur ke arah tempat duduk Fraksi TNI/Polri, Pimpinan sidang dan Fraksi Partai Golkar dalam sidang Paripurna DPR pada 9 Juli 2001 sebagai bentuk protes karena paripurna memutuska  kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II tidak masuk kedalam klasifikasi pelanggaran HAM berat.

Hari ke hari, dalam aksi kamisan Sumarsih menyebut rekannya sesama orang tua korban aksi kamisan mulai hilang satu per satu karena meninggal dunia atau sudah tidak mampu lagi berdemonstrasi karena faktor kesehatan.

"Kalau dulu peserta aksi rata-rata orang tua-tua korban, sekarang mereka sudah tidak ada karena banyak yang meninggal dan sudah tidak sesehat dulu," ujar Sumarsih.

Kendati demikian, ia merasa bahagia karena semakin hari makin banyak anak-anak muda yang ikut berpartisipasi dalam aksi kamisan. Dari pantauan Gatra.com terlihat beberapa peserta aksi kamisan yang masih mengenakan seragam SMA.

"Ketika hari ini adalah hari keadilan sedunia, dengan bunga ini untuk merawat ingatan dan melawan lupa, dan menularkan semangat keadilan ke generasi muda," kata Sumarsih.

Menurut Sumarsih, penyelesaian pelanggaran HAM berat terutama kasus Semanggi I, Semanggi II dan Trisakti telah selesai di Komnas HAM namun mangkrak dan digantung Jaksa Agung.

"Tidak ada kendala konstitusi tidak ada kendala politik tinggal pemerintah mau menyelesaikan atau tidak," pungkas Sumarsih.

Diketahui, Tragedi Semanggi I yang menewaskan Wawan putra Sumarsih terjadi pada 13 November 1998 akibat mahasiswa menolak Sidang Istimewa yang digelar MPR RI dan menuntut diselenggarakannya Pemilihan Umum secara langsung. Wawan menjadi korban bersama 7 mahasiswa lainnya.

620