Home Politik Pilkada 2020, KPU Kabupaten Solok Usulkan Anggaran Rp32 Miliar

Pilkada 2020, KPU Kabupaten Solok Usulkan Anggaran Rp32 Miliar

Solok, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengusulkan anggaran sebesar Rp32 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Solok, Jons Madeni menyebutkan draf rancangan anggaran Pilkada 2020 tersebut sudah diserahkan pihaknya ke Pemerintah Kabupaten Solok untuk disetujui.

"Mudah-mudahan Pemkab Solok bisa menyetujui," ujarnya ketika dihubungi GATRA.com, Jumat (19/7).

Dirinya mengatakan KPU belum bisa memastikan besaran alokasi anggaran Pilkada yang disetujui Pemkab Solok karena usulan tersebut belum dibahas.

"Dalam waktu dekat (usulan anggaran) akan dibahas bersama Pemkab Solok dan unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Apakah disetujui hanya Rp10 miliar saja atau bisa lebih. Nanti diketahui setelah dibahas," katanya. 

121