Home Gaya Hidup Napi Asal Jawa Barat Gantung Diri di Lapas Jambi

Napi Asal Jawa Barat Gantung Diri di Lapas Jambi

Jambi, Gatra.com – Ali Tatang (50), seorang napi asal Jawa Barat kasus penggelapan pasal 378 KUHP ditemukan gantung diri di kamar mandi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Kamis (18/7).

Petugas menyimpulkan sementara alasan, Ali Tatang berani mengakhiri hidup dengan cara gantung diri karena urusan keluarga. Ali divonis bersalah selama 24 bulan. Ia sudah menjalani hukuman selama 10 bulan.

"Keluarganya tidak ada di Jambi. Kami lagi berusaha menghubungi anak-anaknya," kata Kakanwil Kemenkumham Jambi, Agus Nugroho Yusup.

Menurutnya, kejadian baru diketahui setelah rekan tahanan lainnya hendak ke kamar mandi sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka curiga dengan Ali tak kunjung keluar dari kamar mandi.

"Setelah didobrak ditemukan sudah dalam keadaan gantung diri dengan menggunakan kain sarung," katanya.

Sebelum itu, lanjut Agus, rekan Ali lainnya menyebutkan bahwa Ali sempat berjanji akan mengembalikan uang rekan satu kamarnya yang dipinjam senilai Rp500 ribu.

"Uang akan dikembalikan setelah anaknya datang berkunjung ke Lapas," katanya.

463