Zurich, Gatra.com - Mengalami patah hati tak hanya dapat memengaruhi Anda secara emosional, namun dapat juga memengaruhi kesehatan fisik.
Sebuah studi baru yang diterbitkan dalam Journal of American Heart Association menunjukkan bahwa sindrom patah hati (broken heart syndrome) dapat berkontribusi pada perkembangan kanker. Para peneliti juga menemukan bahwa masalah jantung dapat mengurangi peluang seseorang untuk selamat dari kanker.
Sindrom patah hati atau sindrom takotsubo, terasa seperti serangan jantung. Hal ini menyebabkan nyeri dada dan sesak napas saat ruang pompa jantung membesar dan berjuang untuk memompa darah.
Para peneliti mengatakan bahwa satu dari enam orang dengan sindrom tersebut menderita kanker. Apa yang membuat temuan ini lebih mengkhawatirkan adalah bahwa orang-orang ini juga lebih kecil kemungkinannya untuk bertahan hidup lima tahun setelah diagnosis.
Para peneliti menganalisis data lebih dari 1.600 pasien dengan sindrom patah hati dari 26 pusat kesehatan. Kanker payudara adalah jenis yang paling umum dalam penelitian ini, diikuti oleh tumor pada sistem pencernaan, saluran pernapasan, organ seks internal dan kulit.
"Pasien dengan sindrom patah hati mungkin mendapat manfaat jika diskrining untuk kanker, sehungga meningkatkan kelangsungan hidup mereka secara keseluruhan," ujar penulis studi senior yang juga Direktur Rumah Sakit Universitas Zurich di Swiss, Christian Templin kepada Medical Daily, Kamis (18/7).
"Studi kami juga harus meningkatkan kesadaran di antara ahli onkologi dan hematologi bahwa sindrom patah hati harus dipertimbangkan pada pasien yang menjalani diagnosis kanker atau perawatan yang mengalami nyeri dada, sesak napas, atau kelainan pada elektrokardiogram mereka," tambahnya.
Para peneliti mengatakan para partisipan yang menderita kanker mungkin tidak bertahan hidup selama 30 hari setelah gejala-gejala sindrom tersebut terjadi.
Kelompok yang sama mungkin juga membutuhkan dukungan jantung dan pernapasan intensif. Umur pasien dengan kanker dan sindrom patah hati mungkin tidak mencapai lima tahun setelah kondisi terjadi.