Jakarta, Gatra.com – Polri menyebut anggaran Tim Teknis bentukan Polri dalam pengusutan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan ditanggung seluruhnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan, bahwa sudah menjadi tanggung jawab Polri, meski bentukan tim tersebut berasal dari rekomendasi berbagai lembaga lainnya.
“Tim berasal dari masukan laporan seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman. Tentu akan jadi tanggung jawab anggaran kepolisian untuk membiayai operasional (Tim Teknis),” kata Adi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Ditanya besaran jumlah yang dikeluarkan Polri dalam proses penyelidikan Tim Teknis, Adi belum mau menyebutnya.
“Nanti kita cek berapa jumlahnya,” singkat Adi.
Adi menjelaskan komposisi tim ini secara penuh juga berasal dari Polri. Tim yang diberi waktu bekerja selama 6 bulan ini juga diisi oleh tim dari Puslabfor, Pusinafis, Dokes.
"Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi TPF (Tim Pencari Fakta), maka dilanjutkan dengan pembentukan tim teknis. Ini akan bekerja limitasi waktu terbatas. Satu hal yang terpenting adalah tugasnya utama menindaklanjuti dari rekomendasi yang telah diberikan oleh TPF," katanya.