Home Politik Prostitusi Ditutup, Wisma Karaoke Sunan Kuning Minta Dilegalkan

Prostitusi Ditutup, Wisma Karaoke Sunan Kuning Minta Dilegalkan

Semarang, Gatra.com - Pemerintah Kota Semarang melalui Satuan Polisi Pamong Praja tegas akan menutup praktek prostitusi di kompleks Resosialisasi Argorejo atau Sunan Kuning pada 15 Agustus dan di Komplek Gambilangu pada 28 Juli 2019.

Seratusan pemilik wisma karaoke dipertemukan di kantor Satpol PP Kota Semarang, Kamis (18/7), untuk sosialisasi lanjutan dan menerima masukan warga. Termasuk permintaan terkait ijin usaha karaoke menjadi legal.

Pada pertemuan itu, para pemilik wisma karaoke meminta kebijakan Pemkot Semarang untuk memberikan izin usaha karaoke jika praktik prostitusi sudah dilarang beroperasi.

Mami Kaningsih, pengelola kompleks Gambilangu Semarang berharap usaha karaoke di Gambilangu bisa mendapatkan izin usaha dari Pemkot Semarang. "Ada 193 pemandu karaoke (PK), 93 pemilik wisma karaoke dan memang belum pada izin. Baik yang rumah sendiri atau yang kontrak," kata Kaningsih.

Kaningsih menyatakan bahwa di kompleks Gambilangu sudah tidak ada aktivitas prostitusi, yang ada  hanya jasa karaoke. Namun begitu, dia mengakui, praktik prostitusi berlangsung via panggilan online dan dilakukan di luar kompleks Gambilangu.

"Room sudah tidak menyediakan kamar, rumah di sini juga kecil-kecil, jadi tidak memungkinkan buat kamar. Mereka order dari panggilan online dan di luar prostitusinya," katanya.

Selama ini, pendapatan karaoke menjadi tulang punggung ekonomi keluarga para warga. Dia berharap,  setelah penutupan pada 28 Juli ada kebijakan perizinan untuk usaha karaoke.

"Kalau usaha tidak ada izin kan juga tidak tenang, nanti setelah dana Kemensos cair, mereka (PK) bisa pulang. Kami akan ajukan ke Pemkot Semarang untuk izin usaha karaokenya," katanya.

Rohmat (56), salah satu pemilik wisma karaoke di Sunan Kuning merasa keberatan jika usaha karaokenya  ditutup juga. Menurutnya, tempat usahanya saat ini mampu menghidupi keluarga dan kuliah anaknya.

"Wisma karaoke saya tidak ada praktek prostitusi, lantai atas untuk keluarga, lantai bawah untuk usaha karaoke," tutur Rohmat.

Di Wismanya yang bernama Wisma Maharani di RT 3 RW 4 Kelurahan Kalibanteng Kulon, memiliki delapan pegawai pemandu karaoke. Semuanya murni sebagai pemandu karaoke.

"Kabar penutupan membuat sepi, paling semalam ada satu-dua yang datang. Kebanyakan sudah pelanggan. Anak-anak sementara ya libur, ada yang pulang juga," kata Rohmat.

Dia meminta  Pemkot Semarang untuk bisa melegalkan usaha karaoke jika penutupan Sunan Kuning benar terjadi. "Anak saya bisa kuliah sampai lulus. Para warga binaan juga ada yang kuliah dari kerja disini. Jadi, jangan dipandang warga sini kalah dengan warga luar Sunan Kuning," katanya.

Selain dampak pada wisma karaoke, penutupan Sunan Kuning juga akan berdampak pada usaha sektor informal warga yang sudah cukup mapan sebagai mata pencaharian.

"Warung makan, toko kelontong, pedagang keliling sampai usaha laundry, semua pelanggan mereka kan para warga binaan sini. Kalau karaoke dilarang nasib mereka juga gimana?"  ucapnya

Di Sunan Kuning saat ini ada 177 wisma karaoke, termasuk di dalamnya ada 476 warga binaan atau wanita pekerja seks.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menyatakan bahwa program penutupan tidak berubah jadwalnya. Sudah ada kesepakatan dengan warga binaan pada kedua tempat lokalisasi tersebut.

"Program tidak berubah, sudah sepakat pada pindah setelah dana dari Kemensos turun," kata Fajar, seusai pertemuan dengan pemilik wisma karaoke.

Pada pertemuan itu, Fajar menampung aspirasi para pemilik wisma karaoke yang meminta diberi izin usaha secara legal untuk tempat karaoke.

"Perizinan karaoke, jika nanti diizinkan itu juga akan meningkatkan sektor pariwisata karena dua lokalisasi itu akan dibuat Kampung tematik Kuliner," katanya.

Rencananya, pada Senin (22/7) depan, Satpol PP Kota Semarang akan membersihkan aksesoris yang berbau pornografi di kedua lokalisasi. "Kami akan membredel gambar, hiasan, spanduk, tulisan berbau pornografi dan prostitusi, termasuk pamflet papan ikan alat kontrasepsi baik di halaman maupun room karaoke," ujarnya.

1178