Home Politik Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Sarolangun 2019 Diterima

Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Sarolangun 2019 Diterima

Sarolangun, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi bersama DPRD setempat menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2019 senilai Rp107,29 miliar.

Kesepakatan tersebut sudah ditandatangani kedua pihak pada saat Rapat paripurna tingkat II DPRD Sarolangun dalam agenda Laporan Banggar DPRD Sarolangun dan Penandatanganan kesepakatan bersama rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Sarolangun tahun anggaran 2019, Kamis (18/7).

"Selanjutnya kami dari eksekutif akan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi masukan dan saran dari pihak DPRD Sarolangun," kata Bupati Sarolangun Cek Endra dalam sambutannya pada saat rapat paripurna tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Sarolangun, Amir Mahmud, yang memimpin rapat tersebut mengatakan keputusan itu diambil setelah kesembilan Fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun sudah melakukan rapat secara Internal untuk membahas tindak lanjut KUPA dan PPAS Perubahan ABPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2019.

"Dari hasil rapat tersebut DPRD telah menyetujui anggaran sebesar Rp107,29 miliar untuk ditetapkan menjadi KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Karena telah sesuai dengan kriteria dan aturan yang berlaku," katanya.

Rapat Paripurna Tingkat II Berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Amir Mahmud bersama Wakil Ketua II Hapis Hasbiallah serta diikuti 24 anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Selain itu turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) H.Thabroni Rozali, Unsur Forkompinda, Anggota Tim Penggerak PKK Sarolangun, Kepala OPD serta jajarannya.

620