Muaro Jambi, Gatra.com - Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Muaro Jambi pada Kamis (18/7). Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekira pukul 11.00 WIB itu dilakukan beberapa penggiat anti korupsi yang tergabung dalam LSM Intelijen Pengawas Pengguna Anggaran Negara Republik Indonesia (IPPAN) RI, Muaro Jambi.
Koordinator Aksi, Amiruddin Bujang Pangka dalam orasinya dengan nada lantang mempertanyakan berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan panitia lelang. Dugaan itu berupa intimidasi, titipan serta dugaan persekongkolan yang dilakukan panitia dengan penyedia barang dan jasa.
"Praktik seperti ini harus dihentikan, jika tidak maka kami akan melapor kepada pihak kepolisian," kata Amirudin, Kamis (18/7).
Salah satu pendemo, Iskandar dalam orasinya mempertanyakan kinerja ULP Muaro Jambi. Sebab, dari pantauan mereka ada kejanggalan yang terjadi dalam proses tender.
"ULP Muaro Jambi seolah-olah ditunggangi oleh oknum tertentu dalam proses lelang," katanya.
Aksi unjuk rasa ini hanya berlangsung satu jam. Pendemo itu langsung diterima Kepala Bagian UKPBJ Muaro Jambi, Safrinal.
Kepada pendemo, Safrinal mengatakan kalau semua proses tender di UKPBJ dilaksanakan sesuai aturan. Dalam proses, sama sekali tidak ada intimidasi, titipan, ditunggangi ataupun persekongkolan.
"Prosesnya kita laksanakan secara benar dan sesuai aturan. Semua kegiatan kita proses secara transparan tanpa ada tekanan," kata Seprinal.
Penjelasan itu tentu saja tidak serta merta dipercaya pendemo. Mereka meminta jaminan tidak adanya intervensi serta mengancam akan melaporkan dugaan penyimpangan proses tender kepada Polres Muaro Jambi.
Ancaman itu ditanggapi Safrinal dengan dingin. Ia mempersilakan pihak pendemo untuk melapor. Namun, apabila tidak terbukti, maka dirinya akan melaporkan balik pelapor.