Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke-54 dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar menghias rumah masing-masing.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat perihal partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan disebutkan agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 Hingga 31 Agustus. Selain itu juga diminta untuk memasang umbul-umbul, mengecet pagar kantor /rumah, dekorasi, membuat gapura, memasang lampu hias atau hiasan lainnya.
"Masyarakat juga diminta memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke- 54 dan HUT RI Ke-74 yang sudah ditentukan," ujar Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dianda Putra, Kamis (18/7).
Dianda Putra juga menyebutkan, agar pada saat penyelengaraan acara hiburan hendaknya agar dijadikan momentum sebagai sarana edukasi dan hiburan bagi rakyat. Baik itu perlombaan maupun juga malam hiburan rakyat.
"Kita juga endorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam penyelengaraan acara- acara peringatan, mengedepankan hiburan khas daerah atau tradisional," katanya.
Kendati demikian, Dianda berharap saat melakukan kegiatan perlombaan, masyarakat hendaknya senantiasa berkoordinasi dengan unsur aparat keamanan setempat.