Jambi, Gatra.com - Mantan Anggota DPR RI, Usman Ermulan menilai posisi Wakil Gubernur Jambi tidak terlalu penting untuk segera diisi. Selagi Gubernur Jambi, Fachrori Umar tak merasa terganggu menjalankan roda pemerintahan tanpa pendamping.
“Sepanjang gubernur mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, posisi Wagub tidak perlu dipaksakan untuk diisi karena sifatnya wakil hanya sebatas membantu tugas-tugas gubernur," kata Usman kepada Gatra.com, Kamis (18/7).
Eks Staf Khusus Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional itu menyebutkan, Fachrori Umar tidak bekerja sendiri dalam menjalankan roda pemerintahan. Pasalnya, Fachrori memiliki sekretaris daerah dan personel lainnya yang siap mewakilinya jika gubernur pergi dinas luar maupun mewujudkan program pemerintahannya.
"Masalah akan timbul jika pada akhirnya wagub Jambi yang terpilih tidak sesuai dengan selera Gubernur Jambi. Pada akhirnya menjadi beban daerah dan dibidik KPK lagi,” ucap Usman.
Partai koalisi memiliki mekanisme tersendiri dalam mengajukan wagub tersebut. Bahkan dalam undang-undang yang berlaku pun tidak ada batasan waktu pengisian jabatan wagub yang kosong. Sehingga tidak ada kewajiban bagi partai pengusung untuk menyegerakan mengisi jabatan itu.
"Apalagi sisa masa jabatan Fachrori tinggal 1 tahun 9 bulan lagi. Dulu, era almarhum Zulkifli Nurdin selaku Gubernur Jambi juga tanpa ada wagub program pemerintahan masih tetap berjalan dengan baik," kata Usman, yang juga mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode ini.
Menurut Usman, partai koalisi sudah diberikan peluang panjang oleh Anggota DPRD (Pansel Wagub) sampai batasan waktu yang ditentukan Selasa malam kemarin (16/7). "Sepertinya partai koalisi tidak siap, sesampai meminta perpanjangan tiga kali. Seharusnya partai koalisi sudah tau dua cawagub yang diisi dari jauh-jauh hari," kata Usman.
Sebelumnya, Fachrori Umar siap tanpa memiliki pendamping hingga sisa masa jabatan 2021 mendatang. Ia meyakini tanpa personel wagub programnya masih berjalan sesuai dari visi dan misi membawa nasib Jambi ke depan.
"Tidak apa-apa tidak ada wakil. Banyak kok yang tidak ada, seperti di DKI Jakarta," kata Fachrori.
Dalam mengusulkan posisi wagub, sebut Fachrori, Ia juga sempat menyampaikan kepada semua bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi bahwa mereka adalah wakilnya. "Saya sudah bilang kepada bupati dan wali kota di Provinsi Jambi, mereka adalah wagub saya" kata Fachrori.
Panitia Seleksi Wakil Gubernur (Wagub) Jambi menetapkan akhir pengiriman dua nama calon wagub dikirim Gubernur Jambi Fachrori Umar melalui Partai Koalisi, Selasa (16/7). Namun dua nama calon itu lewat dikirim pukul 23.59 WIB. Dua nama yang disebut-sebut bakal calon wagub adalah Abdul Rahman (PAN) dan Al Amin Nasution (PKB). Pansel sebelumnya, memastikan tidak akan memberi perpanjangan waktu untuk ketiga kalinya.
Anggota Pansel, Eppy Suryadi menyebutkan, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (16/7) PKB melayangkan surat permohonan ke DPRD. Isinya meminta perpanjang lagi selama tiga hari. Menariknya, surat yang dititipkan ke petugas satpam malam kantor DPRD Provinsi Jambi baru diketahui Sekwan, Emi Nopisah, pada Rabu (17/7) siang. Belum diketahui pasti kemana larinya surat itu sebelumnya.
"Belum ada wacana pansel membahas soal perpanjangan. Alasan PKB karena masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap," kata Eppy.