Bogor, Gatra.com - Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengaku tidak semua kota maupun kabupaten di Indonesia terdapat kantor imigrasi. Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia hanya berjumlah 125 kantor saja.
"Bahkan kita ada Kantor Imigrasi yang masih di lahan yang bukan milik Kementerian Hukum dan HAM, itu berproses untuk kita bangun di lahan milik Kementerian Hukum dan HAM," kata Ronny di bilangan Kota Bogor, Kamis (18/7).
Ronny berharap gedung-gedung kantor yang ada dapat berjalan secara representatif sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Memang ke depan kita akan mengembangkan pendirian kantor kantor imigrasi di kabupaten-kabupaten yang belum memiliki kantor imigrasi. Kita mulai dari pendirian Unit Kerja Keimigrasian (UKK), sebagai ujung tombak perpanjangan tangan dari kantor imigrasi yang terdekat," ujarnya.
Ronny menjelaskan, pelayanan UKK ini merupakan sebuah cikal bakal kantor imigrasi di daerah, yang masih belum memiliki kantor imigrasi tetap. Saat ini, telah berdiri enam UKK yang akan terus berkembang.
"Biasanya kita kolaborasi dengan pemerintah daerah. Seperti misalnya di Cianjur, kita sudah mendirikan satu unit kerja keimigrasian, sebagai perpanjangan pelayanan dari kantor imigrasi Sukabumi," terangnya.
Berkurangnya kantor imigrasi ini, lanjut Ronny, disebabkan keterbatasan APBN sehingga berharap kerjasama pemda setempat, misalnya ada bantuan pembangunan kantor imigrasi baru di Kota Bekasi.
"Tapi kalau UKK rata-rata itu kolaborasi, jadi lahan kemudian kantor disediakan oleh pemerintah daerah. Kita menyiapkan spesifikasi teknis untuk sistemnya. Pada pembangunan teknologi informasinya, kemudian layout-nya, kita kerjasama," katanya.