Jakarta, Gatra.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman merasa dirinya dirugikan atas pernyataan Rian Ernest.
Rian Ernest sebelumnya mengeluarkan pernyataan adanya politik uang dalam proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau sekiranya ada hal yang menganjal, ada yang ganjil, ada yang mencurigakan apalagi ini menyerempet kasus korupsi, baiknya langsung lapor," kata Taufiq saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/7).
Taufiq menyebut ada mekanisme yang bisa ditempuh oleh Rian untuk melaporkan adanya dugaan praktik politik uang tersebut.
Ia menyebut Rian bisa melaporkan ke KPK, Polisi atau ke Kejaksaan.
"Saya gak perlu ajarin terlapor karena dia sama seperti saya, kita sama sama sarjana hukum dari UI," ujarnya.
Taufiq mengaku kecewa dan merasa dirugikan dengan pernyataan yang dikeluarkan Rian karena bisa menjadi fitnah. Selain itu sebagai anggota pansus Wakil Gubernur DKI Jakarta, taufiq merasa kinerja Pansus juga jadi terganggu.
"Ini jadi persoalan personal bahwa saya ingin mengajak ke saudara terlapor, ayo buktikan omongannya, buktikan tuduhannya," kata Taufiq.
Sebelumnya, Taufiqurrahman telah melaporkan Rian Ernest ke Polda Metro Jaya.
Rian dilaporkan karena diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau menyiarkan berita atau pemberitahuaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.
Laporan Taufiq tertuang dalam laporan dengan nomor LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 18 Juli 2019.