Home Politik Berikut Kalkulasi Ideal Kursi Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf

Berikut Kalkulasi Ideal Kursi Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz menjelaskan konsep perhitungan efektif dalam format kabinet koalisi Jokowi-Maruf. Ia mengatakan dalam menjalankan roda pemerintahan Jokowi-Ma'ruf perlu berhitung secara cermat untuk menempatkan orang-orang di kabinet dengan pertimbangan yang tepat. 

Ia menyarankan agar perolehan kursi di kabinet sebaiknya dilakukan berdasarkan presentase jumlah kursi di DPR. Hal itu berarti partai koalisi Jokowi-Maruf setidaknya mendapatkan 60,70 persen kursi di DPR.

"Dengan presentase PDIP di DPR 22,26 persen. Setidaknya ada 128 kader DPR di parlemen. Maka idealnya PDIP memeroleh 7 menteri," ujar August dalam sesi diskusi "Format Ideal Kabinet Koalisi Jokowi 2: Kursi untuk Parpol & Non-parpol" di kantor Formappi, Jakarta, Kamis (18/7).

Lebih lanjut, August mengatakan ketentuan tersebut idealnya berlaku bagi partai pendukung koalisi lain yang lolos ambang batas parlemen seperti Golkar, Nasdem, PPP, dan PKB. Ia mengatakan agar kabinet berjalan dengan efektif, Jokowi harus menimbang posisi untuk kalangan profesional atau non parpol.

"Kita asumsikan ada 34 pos kementerian. Jadi 19 untuk partai koalisi dan 15 bagi profesional," katanya.

Dirinya menyebutkan kabinet merupakan penyatuan kekuasaan. Menteri-menteri di kabinet akan menjadi representatif pemerintah dalam menggodok regulasi di DPR.

Hal tersebut berdasarkan pada pasal 20 Ayat 2 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 bahwa setiap rancangan undangan-undang dibahas bersama-sama oleh DPR dan presiden.

"Jadi bukan separation of power dan separation of purpose," ujarnya.

August menilai jika konsep itu dipahami, maka tidak akan ada pertentangan di DPR. Hal itu jelas akan memuluskan langkah pemerintahan untuk membuat sebuah kebijakan.

445

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR